Jumat, 27 Juli 2007

Kaum Muda dan Civil Society

Demokrasi yang substansial bukan hanya terletak pada terselenggaranya mekanisme pengelolaan kekuasaan, seperti adanya lembaga politik eksekutif-legislatif-yudikatif melalui prosedur pemilihan umum secara langsung, tetapi juga harus dibarengi dengan peran masyarakat dan kultur politik yang melingkupinya. Salah satu pilar yang sangat penting dalam konteks membangun demokrasi yang sejati adalah tumbuhnya masyarakat madani (civil society) yang kuat dan mandiri di luar negara. Almarhum Nurcholish Madjid mengatakan bahwa demokrasi yang substansial itu membutuhkan “rumah” yang kokoh dan “rumah” tersebut adalah masyarakat madani, dimana berbagai macam perserikatan, klub, asosiasi, kelompok-kelompok masyarakat bergabung menjadi perisai dan perantara antara negara dan warga negara.

Secara teoritis, kelompok cendikiawan merupakan salah satu elemen utama dalam civil society (masyarakat madani). Dalam sosiologi pengetahuan, kelompok cendikiawan merupakan kelas sosial baru yang menguasai ilmu pengetahuan dan dengan pengetahuannya tersebut mereka memiliki kapital budaya untuk berkiprah dan dikembangkan menjadi kapital politik. Dalam prespektif Gramcian, peran kelompok cendikiawan merupakan bagian dari kelompok intelektual organik yang bertindak untuk mengartikulasikan kepentingan politik masyarakat dalam gerakan sosial baru yang berwatak emansipatoris dalam hegemoni dan agency proses transformasi sosial.

Pentingnya kelompok intelektual dalam membangun masyarakat madani merupakan suatu keniscayaan. Namun peran ideal tersebut tentu harus dikontekstualisasikan dengan kondisi sosial, politik, dan budaya dari suatu masyarakat. Sebab, perkembangan konsep civil society sendiri terus mengalami dinamika sesuai dengan konteks sosial-politik dari suatu masyarakat atau negara. Peran civil society akan berbeda ketika berhadapan dengan suatu kondisi masyarakat yang telah demokratis seperti yang terlihat dalam negara-negara yang telah mapan sistem demokrasinya. Sebaliknya, jika negara sangat kuat maka dengan sendirinya posisi masyarakat madaninya juga akan mengalami perbedaan dalam peran, fungsi dan strateginya berhadapan dengan negara.


Civil Society: Kerangka Konseptual
Konsep civil society, menurut Ernest Gellner (1994), pertama kali diperkenalkan oleh Adam Ferguson sejak ia menulis An Essay on the History of Civil society (1773). Filsuf Skotlandia pada masa renaissance ini mengamati peralihan dari masyarakat aristokratis ke masyarakat industri, seiring dengan fase kapitalisme yang mulai menancapkan kukunya di daratan Eropa barat. Ferguson memang cukup piawai menguraikan implikasi sosial dan politik persoalan ekonomi masyarakat saat itu. Akan tetapi, bukunya itu sendiri tidak cukup memadai menjelaskan fenomena civil society, terutama dalam konteks perkembangan civil society dewasa ini.

Rumusan civil society makin menemukan bentuknya setelah Alexis de Tocquaville pada abad ke-19 melakukan penelitian lapangan yang hasilnya termaktub dalam karya klasiknya, Democracy in America (1969). Tocquaville sendiri terinspirasi oleh Montesquieu. Ia menyatakan bahwa asosiasi-asosiasi voluntir berguna untuk memperantarai aspirasi masyarakat dengan para pengambil kebijakan. Asosiasi perantara merupakan aset vital bagi demokrasi, kata Robert W. Hefner (2000). Menurut definisi AS. Hikam yang merujuk pada Tocquaville, civil society adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain: kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), dan keswadayaan (self-supporting), kemandirian tinggi “berhadapan” dengan negara, dan keterikatan tinggi dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti warganya (1996).

Dalam melihat hubungan masyarakat dengan negara, civil society dianggap memiliki tiga fungsi; Pertama, sebagai komplementer di mana elemen-elemen civil society mempunyai aktivitas memajukan kesejahteraan dengan memajukan kegiatan yang ditujukan untuk melengkapi peran negara sebagai pelayan publik (public services). Kedua, sebagai subtitutor. Artinya, kalangan civil society melakukan serangkaian aktivitas yang belum atau tidak dilakukan negara dalam kaitannya sebagai institusi yang melayani kepentingan masyarakat luas. Dan ketiga, sebagai kekuatan tandingan negara atau counterbalancing the state atau countervailing forces. Kalangan civil society melakukan advokasi, pendampingan, ligitasi, bahkan praktik-praktik oposisi untuk mengimbangi kekuatan hegemonik negara atau paling tidak menjadi wacana alternatif di luar aparatur birokrasi negara.

Fungsi-fungsi civil society di atas mengandaikan perbedaan titik-tekan implementasi gagasan-gagasan civil society, antara ranah sosial-budaya ataukah pada lingkup politik. Studi Michael W. Foley dan Bob Edwards misalnya, menunjukkan distingsi kategoris antara civil society yang berorientasi horisontal yang lebih dekat pada irisan budaya dengan civil society vertikal yang dianggap lebih “politis.” Iwan Gardono (2001) menambahkan sebentuk civil society yang merupakan kombinasi antara keduanya. Ia melanjutkan bahwa civil society yang menekankan pada aspek budaya dan bersifat horisontal biasanya terkait erat dengan “civility” atau keberadaban dan “fraternity.” Indigenisasi konsep civil society dilakukan dalam rangka menarik relevansi dengan konteks keumatan. Anwar Ibrahim, Nurcholish Madjid dan Dawam Raharjo yang mengusung masyarakat madani misalnya, termasuk prototipe kalangan yang melihat civil society sebagai konsep budaya. Meskipun bagi kalangan muslim-tradisionalis seperti AS. Hikam, Ahmad Baso dan lain-lain enggan memakai istilah masyarakat madani untuk menyebut civil society, tapi lebih suka memakai kata civil society atau sekurang-kurangnya diterjemahkan menjadi masyarakat sipil, mereka sering dikategorikan sebagai kalangan civil society yang bekerja pada ranah kultural. Kategori ini tidak bersifat mutlak karena AS. Hikam misalnya, pernah menulis bahwa civil society merupakan sebuah arena tempat para intelektual organik menjadi kuat yang tujuannya mendukung proyek hegemoni tandingan.

Adapun civil society dalam konotasi vertikal lebih merujuk pada dimensi politis, sehingga lebih dekat pada aspek citizen dan liberty (Iwan Gardono. 2001). Identifikasi civil society sebagai masyarakat warga atau kewargaan yang dianut Ryas Rasyid, civil Islam—yang dikontraskan dengan regimist Islam— yang dipakai Robert W Hefner condong ke pengertian civil society secara vertikal. Dalam analisis Iwan Gardono, perbedaan titik tekan tersebut berimplikasi pada pemaknaan yang beragam, atau setidaknya istilah-istilah yang beragam untuk menyebut civil society ternyata tidak sekadar persoalan etimologis, tapi juga mengandung perbedaan substansi penekanan dari masing-masing konsep atau istilah civil society itu.

Sementara kombinasi vertikal dan horisontal, dalam pandangan Iwan Gardono, tampak dalam definisi civil society menurut Ralf Dahrendorf dan Afan Gaffar, meskipun secara umum keduanya lebih condong pada pengertian vertikal. Dengan mengombinasikan secara horisontal dan vertikal, maka fungsi komplementer, substitutor dan countervailing forces menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Barangkali persoalannya terletak pada bagaimana kalangan civil society dalam pelbagai sektor dan area of concern dari aktivitas yang mereka lakukan dapat berbagi peran menuju terciptanya demokratisasi yang berbasis masyarakat (based on communities).

Sekilas Civil Society di Indonesia
Sesungguhnya masyarakat madani dalam sejarah Indonesia terlebih dahulu lahir sebelum negara Indonesia merdeka. Bahkan menurut Dawam Rahardjo, negara RI ini dilahirkan oleh masyarakat madani. Di masa kolonial, khususnya menjelang Perang Dunia Kedua, kaum cendikiawan memainkan peranan penting, baik dalam proses pembentukan masyarakat maupun dalam upaya meruntuhkan negara kolonial. Di masa kolonial, proses terbentuknya masyarakat sipil berjalan sangat lambat. Tapi, jika kita melihat masyarakat sipil dari sudut Lockean, Rousseauan dan Smithian, yakni sebagai masyarakat ekonomi dan masyarakat politik sekaligus, maka masyarakat sipil yang bercorak politik lebih cepat berkembang. Di masa kolonial Hindia Belanda, telah tumbuh berbagai jenis perhimpunan sukarela (voluntary associations), baik yang bercorak budaya, politik, ekonomi dan keagamaan. Pada umumnya berdirinya organisasi-organisasi itu, khususnya menjelang Perang Dunia II, dipelopori oleh kaum cendikiawan. Boleh dikatakan, kaum cendikiawan bersama-sama dengan ulama, -- yang sering disebut juga cendikiawan tradisional --, memegang peranan sentral dan mewarnai pembentukan negara. Lahirnya organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bercorak politik, keagamaan, budaya dan sosial seperti Sarikat Islam (SI), Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyyah, dan organisasi-organisasi lainnya menjadi bukti nyata bahwa organisasi-organisasi inilah yang secara aktif memerankan dirinya sebagai masyarakat madani yang sesungguhnya berhadapan dengan negara kolonial.
Dalam sejarah kehidupan politik Indonesia modern, negara selalu menjadi kekuatan yang sangat dominan, kecuali setelah runtuhnya orde baru. Eksperimentasi Presiden Soekarno dengan demokrasi terpimpin, menjadikan negara sangat kuat mengatur kehidupan masyarakat. Mungkin hal ini bisa dipahami karena Indonesia baru memulai membangun negara (state building). Dominasi negara semakin menemukan bentuknya yang kuat ketika orde baru menancapkan kekuasaan secara oligarkis. Pemerintahan orde baru sangat dominan dan mempunyai kekuatan penetrasi sangat luas dalam segala dimensi kehidupan serta terjadi politisasi secara massif dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sebagai konsekwensinya, pertumbuhan dan perkembangan civil society senantiasa mengalami kendala baik struktur maupun kultural, sehingga ia tetap lemah. Karena itulah pertumbuhan dan perkembangan sistem politik demokratis senantiasa berada pada bentuk luar dan tidak mampu berkembang secara substantif dan partisipatoris. Negara menjadi pemegang monopoli kekuasaan baik pada ranah wacana maupun pada ranah praksis kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Melalui strategi-strategi koorporasi, kooptasi, dan hegemoni, politik depolitasasi secara sistematis dan efektif dilancarkan. Pengelompokan politik, ekonomi, dan sosial dilakkukan oleh negara sehingga masyarakat dengan secara efeftif dapat dikontrol dan diawasi oleh negara. Kepemimpinan politik dan sosial dimasukkan dalam startegi kontrol dan pengawasan yang sama melalui jaringan kooptasi dan jika menolak akan dihadapkan represi baik fisik maupun psikis.
Namun dibalik sistem politik seperti itu, seperti dikatakan Gramsci, negara juga mempunyai peranan dalam pembinaan masyarakat. Di Indonesia era orde baru, negara, secara tidak langsung ikut membentuk masyarakat sipil. Setidak-tidaknya, melalui pembangunan, terutama sejak Orde Baru, negara telah mengangkat individu-individu untuk memasuki masyarakat ekonomi yang kompetitif. Sementara itu, tradisi gerakan kemasyarakatan, agaknya tidak hilang begitu saja, bahkan mengalami revitalisasi. Organisasi-organisasi kemasyarakatan, merasa tidak cukup puas dengan peranan negara. Hal ini ikut menjelaskan gejala lahirnya LSM sebagai kekuatan pengimbang dan kekuatan yang memberdayakan masyarakat-masyarakat marjinal. Munculnya kelompok-kelompok kritis pada masa orde baru seperti LSM, sekalipun mengalami represi yang luar biasa oleh negara, sesungguuhnya telah mengarahkan pada upaya kontrol terhadap negara, sekalipun dalam posisi yang lemah. Sampai kemudian mampu menjadi penggerak bagi runtuhnya kekuasaan orde baru. Dan kekuatan kritis ini, pada perkembangan selanjutnya menjadi kekuatan yang efektif dan menjadi modal utama dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.
Kontekstualisasi Civil Society dan Kiprah Kaum Muda
Kini kita memasuki babak baru dari kehidupan demokrasi. Dominasi negara kini mulai pudar. Kebebasan dalam arti yang sesungguhnya telah dibuka secara lebar. Kebebasan pers, menyampaikan pendapat, kebebasan mendirikan organisasi, partai politik, terbuka dengan luas. Kelompok civil society diberikan kebebasan untuk hidup dan berkembang. Negara tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi terbangunnya kehidupan sosial, politik dan ekonomi yang lebih sehat, kompetitif dan demokratis.

Sekalipun demikian, reformasi politik yang terjadi di Indonesia bukan berarti telah melahirkan transformasi politik secara menyuluruh. Sendi-sendi kehidupan yang diwariskan oleh sistem sebelumnya masih cukup kuat berakar dalam kehidupan politik kita. Kepemimpinan politik masih dipengaruhi oleh kultur politik Indonesia sebelumnya. Bahkan dalam bidang ekonomi, kelas menengah ekonomi dan strategi pemberdayaan ekonomi masih didominasi oleh model yang diwariskan sistem ekonomi sebelumnya. Birokrasi yang seharusnya mampu untuk mendorong ke arah pelayanan publik bagi masyarakat dan mendorong ke arah penciptaan pertumbuhan ekonomi yang kompetitif dan daya saing yang tinggi, justru masih diwarnai oleh penyimpangan yang sangat signifikan. Sehingga tak heran jika di era reformasi ini, Indonesia masih dihantui oleh korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sekalipun pemerintah menggembar-gemborkan pemberantasan KKN tersebut. Ditambah lagi dengan upaya penagakkan hukum masih jauh dari harapan, karena aparat penegak hukum yang tidak konsekwen melakukan tugas-tugas penegakkan hukum.

Dalam rangka reformasi meyeluruh, pemberdayaan civil society adalah sebuah keniscayaan apabila tujuan jangka panjangnya adalah sisyem politik demokratis yang benar-benar partisipatoris. Karena peran civil society sangat besar untuk tetap menumbuhkan dan mempertahankan sistem demokrasi yang partisipatoris. Larry Diamond mengatakan bahwa civil society memberikan kontribusi bagi demokrasi yang dilihat dari enam aspek. Pertama, civil society menyediakan wahana sumber daya politik, ekonomi, kebudayaan dan moral untuk menjaga dan mengawasi keseimbangan negara. Asosiasi independen dan media yang bebas memberi dasar bagi pembatasan kekuasaan negara melalui kontrol publik. Kedua, beragam dan pluralnya dalam masyarakat sipil dengan berbagai kepentingannya, bila diorganisir dan dikelola dengan baik, maka hal ini dapat menjadi dasar yang penting bagi persaingan demokratis. Ketiga, civil society juga akan memperkaya peranan partai-partai politik dalam hal partisipasi politik, meningkatkan efektifitas politik dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan. Keempat, ikut menjaga stabilitas negara. Dalam arti bahwa civil society, karena kemandiriaannya terhadap negara, mampu menjaga independensinya yang berarti secara diam-diam mengurangi peran negara. Kelima, sebagai wadah seleksi dan lahirnya para pemimpin politik yang baru. Dan terakhir, menghalangi dominasi rezim militer.

Untuk memberdayakan civil society, bagaimana strategi pemberdayaannya? Bagaimana kiprah kaum muda dalam kerangka memberdayakan civil society tersebut? Paling tidak ada tiga hal yang harus dilakukan dalam rangka pemberdayaan civil society. Pertama, memperkuat dan menumbuhkan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan potensi dan wilayah garapannya masing-masing. Organisasi masyarakat sipil ini didorong untuk memiliki kapasitas dan keswadayaan sehingga mampu menciptakan kemandirian baik secara politik, ekonomi, dan sosial di lapisan bawah. Sebagai contoh, NU sebagai organisasi sosial keagamaan dengan ribuan pesantren didorong untuk melaksanakan program yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat melalui pesantren sehingga dapat melahirkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi, sosial dan politik.

Kedua, memperkuat kelas menengah muda yang tangguh yang berasal dari kalangan cendikiawan dan profesional muda yang berpendidikan tinggi dan berpengalaman bisnis dalam lingkup global. Dalam rumusan sejarah demokrasi, justru kelas inilah yang menjadi penggerak dan pioner bagi muncul demokrasi seperti yang terjadi di negara-negara yang demokrasinya mapan. Kendati di Indonesia kelas sosial ini masih terbatas, namun jika didorong sedemikian rupa mereka dapat menjadi kelompok sosial yang mandiri dan memiliki daya tawar yang kuat terhadap negara.

Ketiga, memperkuat dan menumbuhkan organisasi seperti LSM, asosiasi, organisasi profesi, organisasi berbasis warga dan lain-lain, yang dapat menghimpun dan menyuarakan kepentingan masyarakat atau anggotanya. Lembaga-lembaga perantara (mediating structure) ini sangat untuk merumuskan, mengartikulasikan dan menyalurkan kepantingan sosial-ekonomi mereka sebagai organisasi yang tumbuh dari bawah.

Strategi pemberdayaan civil society di atas, diarahkan kepada upaya mewujudkan kapasitas kemandirian yang tinggi, sehingga secara bersama-sama dapat mempertahankan demokrasi. Civil society seperti ini diharapkan menjadi sumber input bagi masyarakat politik (political society), seperti orsospol, birokrasi, dan sebagainya dalam mengambil keputusan publik. Pada saat bersamaan, political society juga dapat melakukan rekruitmen politik dari kelompok-kelompok dalam civil society sehingga kualitas para politisi dan elit politik akan sangat tinggi. Hubungan antara civil society dan political society, sesungguhnya bersifat simbiosis mutualistis atau saling menguntungkan dalam proses menciptakan kepemimpinan politik yang lebih demokratis dan berkualitas. Antara civil society dan political society bukan malah saling menegasikan, bila memang situasi politik telah betul-betul demokrasinya telah terkonsolidasi dengan baik.

Bagi kaum muda, momentum sekarang tentu sangat tepat untuk berkiprah dalam mengembangkan dan memperkuat civil society dalam rangka menciptakan kepemimpinan politik yang berkualitas. Indonesia yang kini memasuki era demokratis menjadi wahana bagi kelompok muda untuk berkiprah dalam rangka pemberdayaan civil society. Sebab peran-peran yang dikemukakan di atas, secara strategis hanya dapat dilakukan oleh kaum muda. Wallahu ‘alam Bi shawab

Kamis, 26 Juli 2007

Biografi


CURICULUM VITAE


Full Name : Tb. Ace Hasan Syadzily, M.Si
Place of Birth : Pandeglang, Banten Indonesia
Date of Birth : September 19, 1976
S e x : Male
Marital Status : Married
Religion : Islam
Home Address : Gria Jakarta, Jl Kemang Blok 7/3
Pamulang, Tangerang. Indonesia
Phone : 62-21- 68750417
E-Mail : tbace@incis.or.id
tbace76@yahoo.com



Educational Background :
· Postgraduate Degree of the University of Indonesia (UI) Jakarta, Faculty of Social and Political Science, Department of Anthropology. It was completed in 2004 with the GPA: 3, 4.
· Undergraduate Degree of the State Institute for Islamic Studies (IAIN) Jakarta, Faculty of Adab (Culture) and Humanity. It was completed in 2000 with the GPA: 3.25.
· Islamic Senior High School (Madrasah Aliyah Negeri) Sukamanah Tasikmalaya, 1991-1994
· Islamic Junior High School (SMP Islam) Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya, 1988-1991
· State Elementary School I (SD Negeri I) Labuan, Pandeglang 1982-1988


Employment:
· Researcher of Institute for Religion and Philosophy Studies {Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF)} Jakarta (1997-1998).
· Coordinator for Public Discussion of Committee for Voter Empowering in Indonesia General Election 1999 (Komite Pemberdayaan Pemilih Pemilu 1999 [KPP]), 1999
· Secretary of Islamic Boarding School (Pondok Pesantren) An-nizhomiyyah Jaha Labuan Pandeglang Banten Indonesia (1998-now)
· Executive Secretary of Indonesian Institute for Civil Society (INCIS) (1999-2001)
· Executive Director of the Indonesian Institute for Civil Society (INCIS). (2001-Now)
· Lecturer for Anthropology Studies, Dakwah and Communication Faculty, and Education Faculty, Islamic State University (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia (2003-Now)



Organizational and Activities Experience:
· President of Student Executive Board of State Institute for Islamic Studies (IAIN) Jakarta (1998-1999)
· Chairman of Student Council of Adab and Humaniora Faculty (Culture), State Institute for Islamic Studies (IAIN) Jakarta (1997-1998)
· Vice Chairman of HMI (Association of Muslim Students) of Ciputat Branch, Indonesia (1998-1999)
· Activist of Ciputat Student Forum (Forum Mahasiswa Ciputat [FORMACI]) (1995-2001)
· Member of Editor of al-Turats Journal for Islam and Civilizasition Studies, Published by Faculty of Adab (Culture) and Humaniora, State Institute for Islamic Studies (IAIN) Jakarta, (2000)
· Chief of Editor “Bulletin INCIS for Civil Society Empowering” Published by Indonesian Institute for Civil Society, (2002-now)
· Project Director the Project “The Challenge and Prospect of Civil Society in Jakarta and Tangerang,” which was funded by CSSP-USIAD (Civil Society Strengthening and Supporting Program - United State Agency for International Development), September 2002 - Marc 2004;
· Project Director the Project “The Assessment of Civil Society on Public Service in Jakarta,” which was funded by The Partnership for Governance Reform in Indonesia and United Nations Development Program (UNDP), 2004-2005:
· Team Leader of Training Program on “Education Development for the Chief of Administration of Pesantrens (Islamic Boarding Schools) in Indonesia,” which was funded by The Ministry of Religious Affairs of Indonesia and Asian Development Bank (ADB), 2002;
· Team Leader of Training Program on “The Management of Madrasah Aliyah (Senior High School) for Madrasah (School) Vice Principle in Indonesia,” which was funded by The Ministry of Religious Affairs of Indonesia and Asian development Bank (ADB), 2001


Research Activities :
· Interviewer in a research “Religion, Civil Society and Development”, which was conducted by Institute for Religion and Philosophy Studies {Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF)} Jakarta (1997).
· Interviewer in a research “Religion, Social Protest and Riot of Mass in Tasikmalaya, West Java", which was designated by The Asia Foundation and Faculty of Social and Political Science, Department of Political Science, University of Indonesia (UI) Jakarta. (1998)
· Researcher of “Conflicts between Ethnics-Group and National Integration”, which was funded by OTI USAID-LP3ES (1999).
· Interviewer in a research “Political Behavior in Indonesia”, which is conducted by The Research Center of IAIN Jakarta (1999).
· Interviewer in a research “Need Assessment on Community Empowering Program in Indramayu, West Java”, which is conducted by Japan International Corporation Agency (JICA)-LP3ES (2001).
· Interviewer in a research “Need Assessment on Civic Education Program for IAIN/STAIN students in Indonesia”, which is conducted by The Research Center of IAIN Jakarta (2001).
· Chief of Researcher in a research on , “Responses of Public Civil Servant in the Development of the Ethic of Bureaucracy in the Municipality of Jakarta, June-August 2001, The Jakarta’s government funds this research (2001).
· Chief of Researcher in a Research on “Challenge and Prospect of Civil Society in Jakarta and Tangerang,” in collaboration with Civil Society Support and Strengthening Program (CSSP-USAID), September 2002 - Marc 2003


Publications:

I. Theses
· “Al-Fikr ad-Dilali Inda Ibn Jinni fi dhau’i ilmu Lughah al-Hadits” Bachelor’s Thesis, 2000.
· Berjuang di Perbatasan: Fenomena Sufisme Kota Majelis az-Zikra Muhammad Arifin Ilham, Magister’s Thesis, 2004.


II. Books

· “Kenicayaan Globalisasi dan Nasib Civil Society [Globalization and Civil Society], as Editors, 2005: Indonesian Institute for Civil Society;
· “Muhammad Arifin Ilham: Komunitas Sufi Urban di Indonesia [Muhammad Arifin Ilham: The Model of Urban Sufism in Indonesia], 2004: Bandung, Hikmah Kelompok Mizan
· Demokrasi dan Civil Society: Survey tentang Partisipasi Publik di Jakarta [Democracy and Civil Society: A Survey on Public Participation in Jakarta], 2003. Jakarta: Indonesian Institute for Civil Society.
· Membangun Organisasi Berbasis Masyarakat: Sebuah Modul Pelatihan untuk Penguatan Masyarakat Sipil. Jakarta: Indonesian Institute for Civil Society (INCIS), 2003
· Pengorganisasian Rakyat: Sebuah Modul Pelatihan untuk Penguatan Masyarakat Sipil. Jakarta: Indonesian Institute for Civil Society (INCIS), 2003

III. Book’s articles
· Sufi Kota: Komunitas Arifin Ilham (Urban Sufism: The Arifin Ilham’s Model), in Gerakan Keislaman Pasca Orde Baru (Islamic Movement Post New Order), 2006, Jakarta, Published by Religious Affairs Department of Republic of Indonesia
· “Demokrasi dan Kepercayaan” [Democracy and Trust]” in Lutfhie Asy-Syaukani (eds.), Wajah Liberal Islam di Indonesia [Islamic Liberalism in Indonesia], 2000. Jakarta: TUK and Jaringan Islam Liberal.
· “Multikulturalisme: Prasyarat Demokrasi, in Burhanuddin (ed.), Civil Society dan Pemberdayaannya. Jakarta: INCIS, 2003.
· “Menggali Akar Sejarah Islam Indonesia” in Al-Turats Journal for Islam and Civilizasition Studies, Jakarta: Faculty of Adab (Culture) and Humaniora, IAIN Jakarta, 1999.




IV. Articles and other publication
· “Islam and Good Governance” in al-Tasamuh Journal, Jakarta: Study-Action Circle for Indonesian Democracy (LS-ADI), 2000.
· “Democracy dan Trust” in Jawa Post daily, 3 Maret 2002
· Neutrality of Military (TNI) and Directly President Election in Indonesia, in KOMPAS News Paper Daily, Agaust 20, 1999
· Campaign: Its not Rhetoric, in Republika News Paper Daily, July 24, 1999
· Agama dan Civil Society: Sebuah Telaah Konseptual, in Dialog Journal, Badan Penelitian dan Pengembangan Depag RI, 2004
· etc

.
Seminar, Workshop, Training etc:

· Training of Trainer (TOT) for Kelompok Profesi Masyarakat (Community Profession Groups), held by The Central Board of The Golongan Karya Party, Jakarta, August 20-22, 2005

· Participant of International Conference on Political Parties’ Role for Prosperity and Democratization in ASEAN Countries” held by Golongan Karya Party, Jakarta Nov 26, 2005;

· Peer Meditation and Conflict Resolution Training, held by Ohio University, USA and CERIC (Center for Research on inter-group relations and Conflict Resolution) University of Indonesia in Jakarta, March 17-18, 2005;

· Participant of Ohio University Dialogue Project and Exchange Program For Islamic Leaders, Chicago, Illinois; Athens, Ohio; Washington D.C; Lancaster, Pennsylvania; and Manhattan; Brooklyn; New York, September, 23 – October, 13, 2004;

· Participant of Regional Workshop on Pluralism and Multiculturalism In Southeast Asia: Formulating Educational Agendas and Programs, International Center for Islam and Pluralism (ICIP)-Europe Union (EU), 25-28 November 2004, The Hotel Cipta 2 Jakarta

· Participant and Speech of National Workshop on Public Policy Advocacy, held by CSSP-USIAD (Civil Society Strengthening and Supporting Program-United State Agency for International Development), September, 2002, Yogyakarta, Indonesia;

· Participant of International Conference on Sufism and The Modern in Islam, PPIM UIN Jakarta - Griffith University, September 4-6, 2003, Bogor Indonesia;

· Participant of Workshop on Syari’a: Comparative Perspective, Jaringan Islam Liberal (JIL), 10-11 Januari 2003, Sirnagalih Wisma Tempo Bogor Indonesia

· Etc..